Kami menawarkan Eco-kotak tidak memiliki pengalaman menyimpang dan menghormati lingkungan
hukum Italia dengan Dlg. 152/2006 dan Dlg. 205/2010 memperkenalkan KEWAJIBAN membuang limbah ini oleh operator berlisensi. Bagi mereka yang melampaui batas disediakan untuk denda berat dan dalam beberapa kasus bahkan pengaduan pidana.
Jadi ada prosedur khusus untuk perusahaan dan kantor, dan secara umum untuk semua pemegang nomor PPN, yang memiliki kewajiban untuk menghilangkan limbah ini dan untuk menunjukkan terjadi pembuangan. Untuk melaksanakan proses ini dengan benar, ada perusahaan yang menyediakan koleksi sampah dan mengikuti proses birokrasi, melepaskan bentuk identifikasi limbah pada akhir layanan (FIR) khusus.
Untuk berada dalam performa yang baik dan karena itu tidak bertemu hukuman, dan kartrid toner lelah harus ditempatkan di dalam wadah khusus dari jenis eco-kotak. Menyediakan tutup, untuk menghindari penyebaran bubuk dan / atau cairan,. Penyimpanan harus dilakukan, apalagi, di tempat yang kering, tidak terkena agen atmosfer dan tidak mengalami thermal shock.
Deposit di Ecobox bersifat sementara, untuk jangka waktu batas 365-hari. Perusahaan dan profesional perlu membuang, sebagaimana ditetapkan oleh hukum (Art. 183 ayat 1 huruf. M Keputusan Legislatif tidak ada. 152/06 dan D.M.22 Oktober 2008).
A carry, dan akibatnya membuang sampah, hanya bisa operator mengeluarkan suatu bentuk tertentu (FIR), semacam bubble pick-up yang secara material berikut pengangkutan sampah khusus. Dengan cara ini perusahaan, organisasi atau produsen studio profesional limbah, mampu setiap saat untuk membuktikan bahwa semuanya dilakukan dengan benar. Bentuknya terdiri dari empat salinan: sisa pertama di produsen limbah, operator kedua dari pemulihan / pembuangan, ketiga memegang conveyor, sedangkan keempat harus dikembalikan ke produsen dalam waktu 90 hari dari pengiriman penolakan implan.
Siapa yang berpikir dia bisa melakukannya sendiri atau, lebih buruk lagi, menghapus dan toner cartridge di tempat sampah jalan, tidak sesuai dengan hukum, itu bisa lari ke hukuman berat. Serta menyebabkan kerusakan serius pada ekologi: kisaran Sanksi
ukuran dari EUR 2.600 ke 15.500 untuk limbah non-berbahaya, dan sampai EUR 93.000 untuk berbahaya. Ada juga sanksi tambahan yang mengarah ke suspensi, dari satu bulan untuk satu tahun, dari posisi yang dipegang oleh orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran dan yang dari administrator.
Memberikan kesempatan untuk toner limbah untuk didaur ulang, dengan pembuangan terjadi, tidak hanya diperlukan oleh hukum, tetapi juga hasil dalam penghematan ekonomi dan manfaat lingkungan. Untuk menghasilkan sebuah fakta cartridge melayani lebih dari empat liter minyak, dan untuk membangun kembali itu bahkan tidak mengkonsumsi setetes. Juga selama proses daur ulang bangkai dan bagian yang digunakan untuk menghasilkan kartrid baru, sedangkan logam dan plastik diproses dan diubah menjadi bahan baku untuk produksi produk lainnya. Akhirnya penggunaan kaset dan daur ulang kartrid memungkinkan penghematan biaya mulai dari 30% sampai 70%.
toner dan kesehatan
"serbuk halus yang mengandung partikel-partikel karbon, oksida besi dan resin, digunakan sebagai tinta dari printer laser, mesin fotokopi dan mesin faks." E 'ini adalah definisi toner yang kita temukan di Wikipedia: "(...) toner dan kertas, bersama-sama dengan gas sudah ada dalam lingkungan, yang diproses mencetak aparat yang rilis, (... ..) senyawa organik yang mudah menguap, partikulat dengan ukuran partikel yang bisa berkisar 1-1,10 mikrometer (yaitu, bisa masuk ke paru-paru), ozon dan selenium. "
Berbicara tentang risiko kesehatan, bagaimanapun, tidak hanya Wikipedia. Lebih dan lebih sering kita dengar melalui media konsekuensi berbahaya mungkin bagi tubuh kita, karena paparan toner. Beberapa penelitian dan analisis telah dilakukan tentang hal itu. Menurut beberapa pusat penelitian internasional akan menjadi empat bahan karsinogenik yang dipancarkan dari toner: benzena, formaldehida, stirena, titanium oksida.
Dalam hal ini dell'usufruitore sensitisasi ini juga penting mencetak aplikasi mesin filter khusus yang menghalangi debu halus dilepaskan ke udara dari mesin cetak itu sendiri.
E 'keputusan yang sama 152/2006 bahwa dalam ayat 13:20 mendefinisikan jenis limbah yang dapat dipulihkan dan digunakan kembali: "cartridge toner perakitan untuk printer laser, wadah toner untuk mesin fotokopi, kartrid untuk printer dan fax kalkulator inkjet, kartrid pita untuk printer dot matrix". Oleh karena itu
Regenerating kartrid, mengurangi produksi limbah ditakdirkan untuk TPA, menghemat bahan baku, minyak di tempat pertama. Dalam kasus di mana, akhirnya, cartridge tidak bisa dipulihkan secara penuh, itu berkurang menjadi fragmen, secara terpisah daur ulang plastik dan logam.